
Sistem Informasi
Pekon Sumber Rejo
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung
Administrator | 08 Oktober 2024 | 152 Kali dibuka
Artikel
Administrator
08 Oktober 2024
152 Kali dibuka
Selasa, 08 oktober 2024
Pekon Sumber Rejo baru saja menggelar kegiatan Pemberdayaan Kamtibmas dan Hukum bagi Masyarakat yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pemerintah daerah. Acara ini dihadiri oleh Camat Pagelaran, Bapak Muhamad Faozan, Kepala Pekon Sumber Rejo Bapak Firli, Kapolsek Pagelaran yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Fitra Restiadi, Ketua BHP Bapak Suroto, Tokoh Agama, Ketua RT, serta perwakilan masyarakat.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta peran hukum dalam menciptakan keadilan dan ketentraman di lingkungan pekon.
Sambutan Kepala Pekon Sumber Rejo: Membangun Pekon yang Aman dan Berkeadilan
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Sumber Rejo, Bapak Firli, menyampaikan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat hukum dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, keamanan adalah faktor penting yang dapat menciptakan rasa nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan di lingkungan kita. Dengan adanya kegiatan pemberdayaan seperti ini, saya berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya hukum dan keterlibatan aktif dalam menjaga ketertiban," ujar Bapak Firli.
Beliau juga mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang berpartisipasi dalam acara ini, khususnya dari kepolisian dan pemerintah kecamatan, yang selalu mendukung terwujudnya ketertiban dan keamanan di Pekon Sumber Rejo.
Sambutan Ketua BHP Sumber Rejo: Kamtibmas sebagai Pilar Kemajuan Pekon
Ketua BHP Pekon Sumber Rejo, Bapak Suroto, dalam sambutannya menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah pilar penting dalam kemajuan suatu pekon. Ia mengingatkan bahwa kesadaran hukum dan ketertiban harus ditanamkan sejak dini di masyarakat.
"Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh warga. Mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman," ujar Bapak Suroto.
Beliau juga berharap agar setelah acara ini, masyarakat Pekon Sumber Rejo semakin paham mengenai pentingnya taat hukum dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.
Pemaparan Materi oleh Camat Pagelaran: Bahaya Main Hakim Sendiri
Camat Pagelaran, Bapak Muhamad Faozan, sebagai salah satu narasumber utama dalam acara ini, menyampaikan materi tentang bahaya tindakan main hakim sendiri di masyarakat. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa menimbulkan konflik yang lebih besar di masyarakat.
"Main hakim sendiri adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum. Semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan atau penghakiman sepihak," tegas Bapak Muhamad Faozan.
Beliau menekankan pentingnya masyarakat memahami bahwa aparat hukum ada untuk membantu menyelesaikan masalah dengan adil. Oleh karena itu, beliau mengajak masyarakat untuk selalu mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang.
Materi Pengenalan Kamtibmas dan Hukum bagi Masyarakat oleh Bhabinkamtibmas
Melanjutkan sesi pemaparan, Bhabinkamtibmas Fitra Restiadi, yang mewakili Kapolsek Pagelaran, memberikan materi tentang pengenalan Kamtibmas dan peran hukum bagi masyarakat. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga masyarakat secara umum.
"Kamtibmas adalah upaya kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Masyarakat perlu aktif berpartisipasi dalam kegiatan Kamtibmas dan selalu menjaga hubungan baik dengan aparat penegak hukum," ungkap Fitra Restiadi.
Beliau juga memaparkan mengenai pentingnya memahami dan taat terhadap hukum agar setiap persoalan yang muncul di masyarakat bisa diselesaikan dengan baik dan adil. Lebih lanjut, beliau mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepada pihak berwenang, agar dapat ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Diskusi dan Keterlibatan Masyarakat
Setelah sesi pemaparan, masyarakat diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pandangan serta pertanyaan terkait Kamtibmas dan hukum. Banyak peserta yang antusias bertanya tentang bagaimana cara melaporkan tindakan yang melanggar hukum serta bagaimana peran masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka.
Acara ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keamanan dan ketertiban serta mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat Pekon Sumber Rejo akan semakin sadar akan pentingnya Kamtibmas dan peran hukum dalam menjaga ketertiban sosial.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1021

Populasi
900

Populasi
0

Populasi
1921
1021
LAKI-LAKI
900
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1921
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
FIRLI

Sekretaris Pekon
PAINO

Kaur TU dan Umum
HERIYANTO

Kaur Keuangan
RENDI RAHMADANI

Kaur Perencanaan
ADI SAPUTRA

Kasi Pemerintahan
LINDA ANITA

Kasi Kesejahteraan
TAMI HADI

Kasi Pelayanan
ARIAMSAH

Kadus 1
ZAENAL ARIFIN

Kadus 2
MUHAMMAD ANSHORI

Operator 1
MUHAMMAD JUNIUS SASONO AJI

Operator 2
RIKA AMELIA PUTRI



Pekon Sumber Rejo
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 187 |
Kemarin | : | 126 |
Total | : | 120.286 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.194 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Komentar yang terbit pada artikel "Pemberdayaan Kegiatan Kamtibmas dan Hukum bagi Masyarakat di Pekon Sumber Rejo: Sinergi untuk Keamanan dan Keadilan"