
Sistem Informasi
Pekon Sumber Rejo
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung
Administrator | 06 Desember 2019 | 384 Kali dibuka

Artikel
Administrator
06 Desember 2019
384 Kali dibuka
1. Menyiapakan Dokumen
Anda harus menyiapkan dan melampirkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat. Tentunya, syarat ini perlu disesuaikan dengan asal hak tanah. Adapun, syarat-syaratnya mencakup:
- Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB);
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
- Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- SPPT PBB; dan
- Surat pernyataan kepemilikan lahan.
Selain itu, mungkin Anda mungkin berkeinginan membuat sertifikat tanah atau girik. Sertifikat ini berasal dari tanah yang berasal dari warisan atau turun-temurun dari kakek nenek yang mungkin belum disahkan dalam sertifikat. Untuk itu, Anda bisa membuatkan sertifikat dengan melampirkan:
- Akta jual beli tanah;
- Fotokopi KTP dan KK;
- Fotokopi girik yang dimiliki;
- Dokumen dari kelurahan atau desa, seperti Surat Keterangan Tidak Sengketa, Surat Keterangan Riwayat Tanah, dan Surat Keterangan Tanah secara Sporadik.
2. Mengunjungi Kantor BPN
Anda perlu menyesuaikan lokasi BPN sesuai dengan wilayah tanah berada. Di BPN, belilah formulir pendaftaran. Anda akan mendapatkan map dengan warna biru dan kuning. Buatlah janji dengan petugas untuk mengukur tanah.
3. Penerbitan Sertifikat Tanah Hak Milik
Setelah pengukuran tanah, Anda akan mendapatkan data Surat Ukur Tanah. Serahkanlah untuk melengkapi dokumen yang telah ada. Setelah itu, Anda hanya perlu bersabar menunggu dikeluarkannya surat keputusan. Anda akan dibebankan BEA Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) sembari menunggu sertifikat tanah Anda terbit. Lama waktu penerbitan ini kurang lebih setengah hingga satu tahun lamanya. Kadangkala, Anda perlu memastikan kepada petugas BPN kapan sertifikat tanah Anda jadi dan dapat diambil.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1021

Populasi
900

Populasi
0

Populasi
1921
1021
LAKI-LAKI
900
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1921
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
FIRLI

Sekretaris Pekon
PAINO

Kaur TU dan Umum
HERIYANTO

Kaur Keuangan
RENDI RAHMADANI

Kaur Perencanaan
ADI SAPUTRA

Kasi Pemerintahan
LINDA ANITA

Kasi Kesejahteraan
TAMI HADI

Kasi Pelayanan
ARIAMSAH

Kadus 1
ZAENAL ARIFIN

Kadus 2
MUHAMMAD ANSHORI

Operator 1
MUHAMMAD JUNIUS SASONO AJI

Operator 2
RIKA AMELIA PUTRI



Pekon Sumber Rejo
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 28 |
Kemarin | : | 187 |
Total | : | 120.314 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.194 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Komentar yang terbit pada artikel "Layanan Akta & Sertipikat Tanah"